Minggu, 18 Februari 2018
Sabtu, 17 Februari 2018
Pengelompokkan Jenis Limbah
KOMPETENSI
DASAR:
3.6 Menganalisis limbah di lingkungan sekitar
INDIKATOR:
3.6.1 Menjelaskan limbah
di lingkungan sekitar
3.6.2 Menentukan prosedur
penanganan limbah di lingkungan sekitar
3.6.3 Menganalisis limbah di lingkungan sekitar
A.PENGERTIAN
LIMBAH
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) No.18/1999 Jo.PP 85/1999, Limbah didefinisikan sebagai
sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah dapat diartikan sebagai bahan sisa yang dihasilkan dari
aktivitas manusia maupun makhluk hidup lainnya.Pengertian limbah berdasarkan
Keputusan Memperindag RI No 231/ MPP/ Kep/7/1997 Pasal 1 tentang Prosedur Impor
Limbah bahwa limbah adalah bahan/ barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan
atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya , kecuali yang
dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Limbah berasal dari hasil
aktivitas manusia baik berasal dari teknologi maupun dari alam.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari
suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih
dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu
tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
B.PENGERTIAN
BAKU MUTU LINGKUNGAN
Limbah
dapat menimbulkan dampak negatif
apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu lingkungan.
UU
RI No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan
sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat energi, atau komponen yang ada atau harus ada
dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya
tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Baku mutu
lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang
di perbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif
C.
Pengelompokan Limbah Berdasarkan Jenis Senyawa
1. Limbah
organik
Limbah organik memiliki beberapa definisi berbeda yang
penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya.Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah
organik merupakan
segala limbah yang mengandung unsur karbon (C), sehingga meliputi limbah dari
makhluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa
tumbuhan mati), kertas, dan karet (bila
berasal dari getah pohon karet).
Secara teknis, limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari
makhluk hidup (alami)dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organik alami namun sulit membusuk/terurai,
seperti kertas, dan bahan organic sintetik(buatan) yang juga sulit membusuk
/terurai, seperti plastic dan karet, tidak termasuk dalam limbah organik.
2. Limbah
Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi,
limbah anorganik meliputi limbah-limbah yang
tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil
bekas atau perkakas, dan alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah
tangga), kaca, dan pupuk anorganik ( misalnya yang mengandung unsur nitrogen
dan fosfor).
Secara teknis, limbah anorganik
didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk
secara alami oleh mikroorganisme.
D.Pengelompokkan
Limbah Berdasarkan Wujudnya
Berdasarkan wujudnya, limbah dikelompokkan menjadi limbah
cair,
padat ( sampah),
dan limbah gas.
|
|||||
|
|||||
Berdasarkan sumbernya, limbah dikelompokkan berdasarkan
tempat atau sumber limbah seperti limbah domestic,industri, pertanian,pariwisata dan lain – lain.
1.Limbah
Pemukiman/ domestic
Limbah pemukiman/domestic adalah limbah yang berasal
dari kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha lain yang berhubungan dengan
kegiatan pemukiman, seperti; sisa makanan, air sabun, tinja (kotoran), sisa
minyak dari penggorengan dan sebagainya.
2.Limbah Industri
Limbah
industri adalah limbah yang berasal dari kegiatan industri dan home industri
(usaha kecil) yang mencemari
lingkungan. Seperti; limbah ampas tahu, limbah pewarnaan kaos, pengolahan logam
dan sebagainya.
3.
Limbah Pertanian
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pertanian ataupun perkebunan.Seperti; limbah penggunaan dari pestisida yang berlebihan, penggunaan pupuk yang berlebihan, sisa-sisa tumbuhan dan sebagainya.
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pertanian ataupun perkebunan.Seperti; limbah penggunaan dari pestisida yang berlebihan, penggunaan pupuk yang berlebihan, sisa-sisa tumbuhan dan sebagainya.
4. Limbah
pariwisata adalah limbah yang merupakan hasil kegiatan wisata seperti; sampah
yang dibuang oleh wisatawan, adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh
kapal wisata dan sebagainya.
Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Definisi
limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995)
ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung
bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability,
reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya
yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan
Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik yaitu zat atau
bahan yang mengandung satu atau lebih bahan :
·
mudah meledak;
·
pengoksidasi;
·
sangat mudah sekali menyala /terbakar;
·
sangat mudah menyala/terbakar;
·
mudah menyala/ terbakar;
·
amat sangat beracun;
·
sangat beracun;
·
beracun;
·
berbahaya;
·
korosif;
·
bersifat iritasi;
·
berbahayabagi lingkungan;
·
karsinogenik/ dapat menyebabkan kanker;
·
teratogenik/ dapat menyebabkan kecacatan pada janin;
·
mutagenik/ dapat menyebabkan mutasi genetis.
Zat
atau bahan tersebut diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satu
atau lebih karateristik limbah B3 sebagai berikut:
1. Limbah mudah meledak,
limbah yang pada suhu standar (250C,760 mmHg) dapat meledak atau
melalui reaksi fisika/kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan
tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya. Contoh: Korek
isi, kaleng bekas obat nyamuk dan lain-lain.
a. Limbah
berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24%volume/ dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60% akan menyala apabila terjadi kontak dengan percikan api, atau sumber lainnya pada
suhu kamar.
b. Limbah bukan berupa cairan yang pada tekanan dan suhu standar dapat menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran terus menerus
c. Limbah yang bertekanan dan mudah terbakar
d. Limbah pengoksidasi Contoh: limbah pabrik cat, limbah tumpahan minyak, aseton dan lain-lain.
b. Limbah bukan berupa cairan yang pada tekanan dan suhu standar dapat menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran terus menerus
c. Limbah yang bertekanan dan mudah terbakar
d. Limbah pengoksidasi Contoh: limbah pabrik cat, limbah tumpahan minyak, aseton dan lain-lain.
3.Limbah yang bersifat reaktif, limbah
yang memiliki salah satu sifat sebagai berikut:
a. Limbah
yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa
ledakan.
b. Limbah yang bereaksi hebat dengan air
b. Limbah yang bereaksi hebat dengan air
c. Limbah
yang bila bercampur dengan airberpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan
ledakan, gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan
manusia dan lingkungan. Contoh: batu baterei, lithium dan lain-lain.
4.
Limbah bersifat korosif, adalah limbah yang dapat
menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan perkaratan pada lempeng baja,
mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih
besar dari 12,5 untuk limbah yang bersifat basa.