Minggu, 18 Februari 2018

Sabtu, 17 Februari 2018

Pengelompokkan Jenis Limbah

KOMPETENSI DASAR:
3.6  Menganalisis limbah di lingkungan sekitar
INDIKATOR:
3.6.1 Menjelaskan limbah di lingkungan sekitar
3.6.2 Menentukan prosedur penanganan limbah di lingkungan sekitar
3.6.3 Menganalisis limbah di lingkungan sekitar

A.PENGERTIAN LIMBAH          
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/1999 Jo.PP 85/1999, Limbah didefinisikan sebagai sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah  dapat diartikan sebagai bahan sisa yang dihasilkan dari aktivitas manusia maupun makhluk hidup lainnya.Pengertian limbah berdasarkan Keputusan Memperindag RI No 231/ MPP/ Kep/7/1997 Pasal 1 tentang Prosedur Impor Limbah bahwa limbah adalah bahan/ barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya , kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Limbah berasal dari hasil aktivitas manusia baik berasal dari teknologi maupun dari alam.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.

B.PENGERTIAN BAKU MUTU LINGKUNGAN
Limbah dapat menimbulkan dampak negatif apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu lingkungan.
UU RI No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang di perbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif

C. Pengelompokan Limbah Berdasarkan Jenis Senyawa
1.    Limbah organik
     Limbah organik memiliki beberapa definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya.Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur karbon (C), sehingga meliputi limbah dari makhluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas,  dan karet (bila berasal dari getah pohon karet).
  Secara teknis, limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari makhluk hidup (alami)dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organik alami namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik(buatan) yang juga sulit membusuk /terurai, seperti plastic dan karet, tidak termasuk dalam limbah organik.


2.    Limbah Anorganik
     Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah anorganik meliputi limbah-limbah yang  tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik ( misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor).
Secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme.



D.Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Wujudnya
Berdasarkan wujudnya, limbah dikelompokkan menjadi limbah cair, padat ( sampah),  dan limbah gas.


 

 










E.Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya, limbah dikelompokkan berdasarkan tempat atau sumber limbah seperti limbah domestic,industri, pertanian,pariwisata dan lain – lain.
1.Limbah Pemukiman/ domestic
Limbah pemukiman/domestic adalah limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha lain yang berhubungan dengan kegiatan pemukiman, seperti; sisa makanan, air sabun, tinja (kotoran), sisa minyak dari penggorengan  dan sebagainya.
 2.Limbah Industri
                       Limbah industri adalah limbah yang berasal dari kegiatan industri dan home industri (usaha   kecil) yang mencemari lingkungan. Seperti; limbah ampas tahu, limbah pewarnaan kaos, pengolahan logam dan sebagainya. 
               3. Limbah Pertanian 
                 Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pertanian ataupun perkebunan.Seperti; limbah penggunaan dari pestisida yang berlebihan, penggunaan pupuk yang berlebihan, sisa-sisa tumbuhan dan sebagainya.       

                       4. Limbah pariwisata adalah limbah yang merupakan hasil kegiatan wisata seperti; sampah yang dibuang oleh wisatawan, adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal wisata dan sebagainya.        
F.B3
Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
   Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan
Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik yaitu zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih bahan :
·   mudah meledak;
·   pengoksidasi;
·   sangat mudah sekali menyala /terbakar;
·   sangat mudah menyala/terbakar;
·   mudah menyala/ terbakar;
·   amat sangat beracun;
·   sangat beracun;
·   beracun;
·   berbahaya;
·   korosif;
·   bersifat iritasi;
·   berbahayabagi lingkungan;
·   karsinogenik/ dapat menyebabkan kanker;
·   teratogenik/ dapat menyebabkan kecacatan pada janin;
·   mutagenik/ dapat menyebabkan mutasi genetis.

Zat atau bahan tersebut diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satu atau lebih karateristik limbah B3 sebagai berikut:
1.  Limbah mudah meledak, limbah yang pada suhu standar (250C,760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi fisika/kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya. Contoh: Korek isi, kaleng bekas obat nyamuk dan lain-lain.
2.Limbah mudah terbakar,limbah yang memiliki salah satu sifat sebagai berikut:
    a.    Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24%volume/ dan atau                 pada   titik nyala tidak lebih dari 60% akan menyala apabila terjadi kontak dengan                   percikan api, atau  sumber lainnya pada suhu kamar.
    b.   Limbah bukan berupa cairan yang pada tekanan dan suhu standar dapat menyebabkan              kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan               dan  apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran terus menerus
c.    Limbah yang bertekanan dan mudah terbakar
d.  Limbah pengoksidasi  Contoh: limbah pabrik cat, limbah tumpahan minyak, aseton dan lain-lain.

3.Limbah yang bersifat reaktif, limbah yang memiliki salah satu sifat sebagai berikut:
a.    Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa ledakan.
b.    Limbah yang bereaksi hebat dengan air
c.  Limbah yang bila bercampur dengan airberpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan ledakan, gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Contoh: batu baterei, lithium dan lain-lain.
  4. Limbah bersifat korosif, adalah limbah yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit,              menyebabkan perkaratan pada lempeng baja, mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk limbah yang bersifat basa.